TANJUNGBALAI – Sebanyak enam ton barang merah ilegal asal
Malaysia diamankan personel Sat Reskrim Mapolres Tanjungbalai dari sebuah truk colt diesel yang melintas di Jalan
Masjid, Pulau Simardan, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk
Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Senin (21/11). Saat penangkapan, personel Sat
Reskrim sempat dihadang oknum polisi yang juga bertugas di Mapolres
Tanjungbalai. Akibatnya terjadi pertengkaran yang mengakibatkan supir truk
berhasil melarikan diri.
Malaysia diamankan personel Sat Reskrim Mapolres Tanjungbalai dari sebuah truk colt diesel yang melintas di Jalan
Masjid, Pulau Simardan, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk
Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Senin (21/11). Saat penangkapan, personel Sat
Reskrim sempat dihadang oknum polisi yang juga bertugas di Mapolres
Tanjungbalai. Akibatnya terjadi pertengkaran yang mengakibatkan supir truk
berhasil melarikan diri.
Informasi dihimpun dari warga sekitar, dalam pengkapan truk
BK 8337 VQ tersebut petugas Sat Reskrim Polres Tanjungbalai sempat dihadang
oleh oknum anggota polisi yang juga bertugas di Mapolres Tanjungbalai. Akibatnya supir truk tersebut melarikan diri
dan setelah itu mobil tersebut dibawa ke Mapolres Tanjungbalai.
BK 8337 VQ tersebut petugas Sat Reskrim Polres Tanjungbalai sempat dihadang
oleh oknum anggota polisi yang juga bertugas di Mapolres Tanjungbalai. Akibatnya supir truk tersebut melarikan diri
dan setelah itu mobil tersebut dibawa ke Mapolres Tanjungbalai.
“Begitu truk distop petugas, tak lama datang polisi
juga, cek coklah orang itu tadi Pak,” kata salah seorang warga
sekitar yang tak ingin namanya dikorankan.
juga, cek coklah orang itu tadi Pak,” kata salah seorang warga
sekitar yang tak ingin namanya dikorankan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ayep Wahyu Gunawan SIK didampingi
Kasat Reskrim AKP Yayang Rizky Pratama membenarkan hal tersebut. Dikatanya
bawang tersebut diperkirakan enam ton dan saat ini masih dalam pemeriksaan dan
akan dilimpah ke pihak Bea Cukai Teluk Nibung.
Kasat Reskrim AKP Yayang Rizky Pratama membenarkan hal tersebut. Dikatanya
bawang tersebut diperkirakan enam ton dan saat ini masih dalam pemeriksaan dan
akan dilimpah ke pihak Bea Cukai Teluk Nibung.
“Untuk penanganan lebih lanjut barang bukti mobil dan bawang
merah tersebut akan kita limpahkan ke Pihak Bea Cukai Teluk Nibung,”
ujarnya.
merah tersebut akan kita limpahkan ke Pihak Bea Cukai Teluk Nibung,”
ujarnya.
Sementara terkait oknum polisi yang menghadang petugas dalam
pengamanan mobil tersebut Kapolres mengatakan oknum tersebut akan diperiksa
oleh propam. Kapolres juga mengatakan akan menindak anggotanya jika bersalah.
pengamanan mobil tersebut Kapolres mengatakan oknum tersebut akan diperiksa
oleh propam. Kapolres juga mengatakan akan menindak anggotanya jika bersalah.
“Masih dalam penyidikan propam,” kata Ayep.
(Mag02/syaf)
(Mag02/syaf)