Informasi diperoleh, Selasa (1/11) kemarin menyebutkan, dua kapal patroli KP II – 2022 dan KP II – 2002 milik Direktorat Polair Polda Sumut (Ditpolairdasu) pada Senin (31/10) siang, melakukan patroli rutin di sekitar perairan Asahan.
Dari kejauhan, personil bhayangkara ini mendapati adanya kapal tanpa nama sarat muatan bawang ilegal asal Malaysia berlayar di sekitar alur Sungai Asahan atau pada titik koordinat N 02 58 7616 dan E 099 51 3148.
Kedua kapal patroli lalu melakukan pengejaran, awak kapal penyelundup yang sadar aksinya dipergoki polisi, kemudian membocorkan lambung kapal selanjutnya kabur melompat mengarungi sungai.
Setibanya di kapal itu, petugas kapal patroli mendapati kondisi kapal yang mulai karam. Alhasil, polisi hanya bisa mengamankan 190 goni bawang. Sedangkan sisanya tenggelam ke dasar laut bersama kapal kayu bermesin milik penyelundup.
Kasubdit Gakkum Ditpolairdasu, AKBP Den Martin Nasution membenarkan adanya kejadian itu. Dijelaskannya, saat akan dilakukan penangkapan pelaku terjun ke sungai, sedangkan kapal sudah dalam kondisi dipenuhi air.
“Jadi saat akan diamankan, pelaku membocorkan dinding kapal, hingga akhirnya kapal tenggelam,” katanya.
Polisi lanjut, Martin hanya berhasil mengamankan dan menyita seratusan goni berisi bawang merah. Saat ini, barang bukti holtikultura yang dilarang untuk di impor sudah diserahkan ke petugas Bea Cukai Teluk Nibung Tanjung Balai Asahan.
“Barang bukti bawang telah diserahkan ke petugas KPPBC Teluk Nibung. Untuk pelakunya masih dalam penyelidikan,” terang, Martin. (Fad/int)