TANJUNGBALAI–Seorang
pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tanjungbalai diringkus polisi karena
mencuri sepedamotor. ISM (14) diringkus karena mencuri sepedamotor di kompleks
gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tanjungbalai, Kamis (17/11).
Informasi
diperoleh, tersangka merupakan warga Jalan Gaharu, Kelurahan Sirantau,
Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Tersangka diringkus petugas
kepolisian dikediamannya, Kamis (17/11) sekira pukul 20.00 WIB.
Kapores
Tanjungbalai AKBP Ayep Wahyu Gunawan SIK melalui Kasubbag Humas AKP Y
Sinulingga mengatakan, ISM diamankan bersama barang bukti satu unit sepedamotor
Suzuki FU milik korban yang sebelumnya dilaporkan dihilang diparkiran komplek
gedung MUI di Jalan Gaharu, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota
Tanjungbalai sesuai dengan Lp/ 62/XI/2016/Res T.Balai/Sek Bandar tanggal
17 November 2016.
“Pelaku diamankan petugas bersama
barang bukti sepedamotor Suzuki FU yang hilang,” kata Sinulingga.
Dikatakan
Sinulingga, para pelaku menjalankan aksinya mengunakan kunci T,
selanjutnya setelah kendaran berhasil dilarikan, pelaku mengganti
warna sepedamotor tersebut dari warna aslinya.
“Pelaku
bersaman temannya AD (DPO) mengambil sepedamotor tersebut dari tempat parkir
dengan mengunakan kunci T selanjut setelah itu mereka mengganti warga
sepedamotor tersebut untuk mengelabui petugas,” ujar Sinulingga.
Selanjutnya
kata Sinulingga, petugas masih melakukan pengembangan kasus ini untuk
mengungkap tersangka lainya.
“Tersangka ISM dan barang bukti telah kita
amankan di mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut, ” tandasnya. (Mag02/syaf/ma/int)