KISARAN- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silau Piasa Asahan telah menetapkan tarif air minum baru. Sebelumnya Rp1.440 naik menjadi Rp2.500 per meter kubik. Kenaikan tarif ini terhitung pemakaian November yang dibayar pada bulan Desember 2016.
Bagaimana respon pelanggan? Ani (40), salahseorang warga Kisaran Barat, mengatakan, pada prinsipnya tidak keberatan kalau tarif air PDAM Tirta Silau Piasa naik. Namun, dengan naiknya tarif ini dia menginginkan agar PDAM memberikan pelayanan terbaik.
‘’Kalau tarif air naik, maunya pelayanannya juga harus lebih baik,” ujar Ani, kepada METRO ASAHAN, Jumat (18/11), ketika diminta tanggapannya terkait kenaikan tarif air PDAM Tirta Silau Piasa.
Bahri (35), warga Jalan Diponegoro, Kisaran Barat, berharap dengan kenaikan tarif PDAM Tirta Silau Piasa ini, diharapkan air PDAM tidak lagi macet. Kemudian debit air ke pelanggan yang selama ini sangat kecil supaya diperbanyak lagi volumenya. Hal lain yang menurutnya harus ditingkatkan adalan layanan gangguan pelanggan.
Sehingga, Bahri berpendapat tidak masalah asal pelayanannya berbanding lurus dengan kenaikan tarif air PDAM tersebut.
‘’Prinsipnya kita konsumen boleh saja naik, namun pelayanan juga harus lebih ditingkatkan,” pungkasnya.
Informasi tentang kenaikan tarif air PDAM itu disampaikan langsung Direktur PDAM Tirta Silau Piasa Asahan H Rusfin Arif SE, kepada wartawan, Jumat (18/11) di kantornya, Jalan Lintas Kisaran-Rantauprapat, Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Kisaran Barat. Sebelum menaikkan tarif, Rusfin menyebutkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi di empat kecamatan; Kisaran Barat, Kisaran Timur, Air Joman dan Simpang Empat.
Kenaikan tarif air PDAM ini sudah disetujui Bupati Asahan, sesuai dengan surat Nomor: 285-EKON-Tahun 2016 tentang Penetapan tarif air minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silau Piasa Kabupaten Asahan dan Surat Keputusan Direktur, Nomor: 690/935/PDAM-TS/IX/2016, tentang Tarif air minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silau Piasa Kabupaten Asahan.
Dia menjelaskan, keputusan menaikkan tarif ini guna pemulihan perusahaan yang disebabkan tingginya biaya operasional, seperti BBM (bahan bakar minyak), tarif listrik dan biaya lainnya.
Diakuinya selama ini pelayanan PDAM Tirta Silau Piasa (TSP) belum dapat memuaskan masyarakat Asahan. Namun, pihaknya tetap akan melakukan pelayanan yang terbaik dan guna pemulihan biaya yang disebabkan tingginya biaya operasional.
Maka, solusinya dengan menaikkan tarif air PDAM agar cost yang selama ini tinggi bisa teratasi dan dapat memaksimalkan pelayanan kepada konsumen.
‘’PDAM Tirta Silau Piasa senantiasa akan memaksimalkan pelayanan agar distribusi air ke seluruh pelanggan di Asahan lancar,” tukasnya.
Selain itu, lanjut Rusfin, berdasarkan survei yang mereka lakukan, PDAM Tirta Silau Piasa tarifnya masih lebih kecil jika dibandingkan dengan para tetangga. Seperti PDAM Tanjung Balai, dimana per meternya di tahun 2010, mereka sudah mencapai Rp1.665, kemudian Labuhan Batu, mencapai Rp1.918 per meter kubik, PDAM Pematang Siantar Rp2.260 per meter kubik dan tarif air PDAM Binjai Rp2.040 per meter. Sementara Asahan, selama ini hanya berkisar Rp1.440 per meter dan ditambah dana meter dan administrasi Rp15 ribu.
“Acuan harga ini selama 10 tahun yang kita pakai,” bebernya.
Sementara, dengan tarif air sebesar Rp1.440 per meter, tidak lagi mampu menanggung biaya operasional, sehingga untuk pemulihan agar PDAM Tirta Silau Piasa terus beroperasi dan menyalurkan debit air ke pelanggan harus dinaikkan menjadi Rp2.500 per meter kubik. Atau ada kenaikan tarif sebesar Rp1.060 per meter kubik atau naik 42,4 persen. (selengkapnya lihat tabel)
‘’Tarif air ini terhitung pemakaian November yang dibayarkan pada bulan Desember,” terang Rusfin.
Pengawas PDAM Tirta Silaupiasa Haris ST menjelaskan, kenaikan ini sebenarnya sudah melalui pemikiran yang matang. Haris menyebutkan, dengan tarif lama Rp1.440 per meter, tidak lagi dapat menutupi biaya operasional yang tinggi, seperti pembelian BBM dan tarif listrik yang cukup tinggi.
Sebelum tarif dinaikkan, pihak PDAM Tirta Silau Piasa juga sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat di empat kecamatan dan mendapat respon cukup baik dari pelanggan. Namun, ia mengingatkan, dengan kenaikan tarif air ini PDAM Tirta Silau Piasa harus tetap mengutamakan pelayanan pelanggan. (mar/dro/ma/int)
Tirta Silau Piasa
Kenaikan Tarif Air
Pemakaian bulan November 2016
Tarif Pemakaian M3
|
JENIS PELANGGAN
|
|||||||
SOSIAL
|
NON NIAGA
|
NIAGA
|
KHUSUS
|
|||||
UMUM
|
KHUSUS
|
RT (A)
|
RT (B)
|
PH
|
KECIL
|
BESAR
|
PELABUHAN
|
|
(Rp / M3 )
|
(Rp / M3 )
|
(Rp / M3 )
|
(Rp / M3 )
|
(Rp / M3 )
|
(Rp / M3 )
|
(Rp / M3 )
|
(Rp / M3 )
|
|
0 – 10
|
1.840
|
1.840
|
2.300
|
2.300
|
2.300
|
6.900
|
8.050
|
23.000
|
11 – 20
|
1.840
|
2.300
|
3.450
|
4.600
|
8.050
|
8.050
|
16.100
|
23.000
|
21 – Dst.
|
1.840
|
3.450
|
4.600
|
5.750
|
9.200
|
9.200
|
17.250
|
27.000
|