puluhan ton bawang merah dari Malaysia di wilayah perairan Selat Malaka. Senin
(31/10) petugas Bea Cukai Tanjungbalai kembali mengamankan 3 ton bawang merah
selundupan dari Malaysia.
Kepala Kantor Pelayanan dan
Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung Fuad Fauzy melalui
Kasi P2 M Firdaus, Senin (31/10) membenarkan hal tersebut. Menurut Firdaus
selama bulan Oktober 2016 ada lima kasus penyelundupan bawang merah yang
ditangani.
Ada pun rinciannya yakni, Rabu
(5/10) sekira 13.30 WIB sebanyak 100 goni bawang merah ilegal asal Malaysia
diamankan. Jumat (7/10) petugas Bea Cukai kembali mengamankan 13 ton bawang
merah ilegal. Sabtu (15/10) ada 15
ton bawang merah diamankan. Selasa
(25/10) petugas Bea Cukai kembali mengamankan 9 ton bawang merah ilegal.
patroli Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (BC) Tipe Madya Pabean C
Teluk Nibung juga menggagalkan upaya penyelundupan bawang merah asal
Malaysia sebanyak 388 karung atau seberat 3 ton lebih
Bawang merah tersebut diamankan
dari kapal nelayan kecil tanpa nama ketika sedang melangsir dari perairan
Asahan, tepatnya di Sei Nangka, Kabupaten Asahan, Senin (31/10) sekira pukul
11.30 WIB.
Kepala Kantor Pelayanan dan
Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung Fuad Fauzy melalui
Kasi P2 M Firdaus membenarkan hal tersebut dikatakan ABK kapal masih dalam
pemeriksaan instif.
Firdaus juga menambahkan,
penangkapan itu berawal saat petugas Kapal Patroli Bea dan Cukai nomor lambung
1508 mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan melintas kapal kayu
pengangkut bawang merah dari Malaysia tujuan Tanjungbalai, lalu petugas Bea
Cukai menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan patroli.
Tak lama kemudian petugas
melihat kapal kayu tersebut dan langsung mendekati dan menemukan ada
bawang yang dibawa di dalam kapal. Saat ditanya tentang dokumen, tekong kapal
tidak bisa menunjukan surat resmi yang sah. Petugas Bea Cukai langsung
meggiring kapal kayu bermuatan bawang ke Dermaga Pelabuhan Teluk Nibung dan
dibongkar.
Sementara, Jumat (7/10) KM Camar Rezki GT 10.S7 No1308 KM menyelundupkan 13
ton bawang merah asal Malaysia. Kapal tersebut ditangkap personel Sat Reskim
Polsek Tanjungbalai Selatan.
Bawang tersebut diselundupkan melalui kapal nelayan pukat jaring KM Camar
Rezki GT 10.S7 No1308 KM yang diamankan petugas saat berlayar di perairan
Tanjungbalai tepatnya daerah reklamsi Pantai Amor yang ingin menuju sebuah
tangkahan kecil di daerah Kelurahan Semula Jadi, Pulau Simardan, Tanjungbalai.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyerangan
kembali terjadi terhadap dua kapal patroli Bea dan Cukai (BC) di perairan Kuala
Bagan Asahan. Penyerangan tersebut dilakukan oleh orang-orang yang diduga
suruhan penyelundup barang ilegal.
Kasi Penindakan dan Penyidikan
KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung M Firdaus menerangkan, kejadian tersebut
terjadi saat kapal patroli akan menangkap sebuah kapal penyelundup bawang merah
di perairan Kuala Bagan Asahan, Sabtu (15/10) malam. Saat petugas mengamankan kapal tersebut ternyata
kapal tersebutn membawa 15 ton bawang merah.
Selasa (25/10) tiga kapal nelayan
yang sedang melintas di laut terdeteksi membawa bawang illegal. Lantas petugas
mencoba mencegatnya. Ketika dilakukan pengejaran, para awak kapalnya melompat
ke laut dan kabur ke arah hutan bakau. Sedangkan kapal dapat diamankan. Di
dalam kapal ditemukan tumpukan bawang merah seberat 9 ton.
Rabu (6/10) sekira 13.30 WIB, personel Unit Reskrim Mapolsek Tanjungbalai
Selatan mengamankan satu unit mobil Mitsubishi BK 1293 TS yang mengangkut 100
goni bawang merah ilegal asal Malaysia.
Mobil bermuatan bawang merah illegal tersebut ditangkap saat melintas di
Jalan Veteran Kota Tanjungbalai. (riki/syaf)