duiker di Jalan Prof H M Yamin, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Tanjungbalai
Utara diprotes warga. Warga menilai pengerjaannya terkesan asal jadi.
Kepada wartawan, warga protes karena merasa kecewa dengan cara kerja yang
dilakukan pihak rekanan yang dalam menengerjakan proyek parit tersebut.
Di mana para pekerja hanya menaikan dua batu di atas parit yang lama.
Sementara menurut warga parit tersebut sudah selayaknya dibongkar dan
dibangun kembali karena tidak layak dan sudah termakan usia.
“Parit ini pertama kali dibangun tahun 80 an , bentuknya pun
kecil. Sehingga ketika air pasang dan hujan sebentar saja air meluap
kepermukaan jalan, jadi perlu sedikit pembongkaran. Ini kami lihat para pekerja
main tempel saja. Ini sama dengan tak diperbaiki, datang hujan pasti meluap,”
kata Ucok dan Darwis warga Jalan HM Yamin.
Hal yang sama juga dikatakan warga lainnya yang mengaku bernama Idrus.
Menurut Idrus, parit disekitar kediaman mereka tersebut sudah tumpat karena
ukuran kedalamannya dangkal. Sehingga ketika dibangun seperti sekarang percuma
saja.
“Jadi kalau dibangun hanya pakai plat duiker apalagi yang asal-asalan
seperti ini nggak ada gunanya,” katanya.
Selain itu mereka juga heran dengan pengerjaan proyek tersebut. Di mana
tidak terteranya papan plak pengerjaan uraian juknis pembangunan rehabilitasi
saluran drainase dan pembuatan plat duiker di lingkungan mereka. Selain itu
tidak adanya pengawas dari pihak dinas terkait dalam pekerjaan tersebut.
Untuk itu mereka berharap kepada pemerintah kota dan instansi terkait agar
meninjau langsung ke lapangan pengerjaan proyek tersebut karena dikhawatirkan
terjadinya penyimpangan
Informasi diperoleh koran ini, proyek rehabilitasi saluran drainase dan
pembuatan plat duiker di Jalan Prof HM yamin tersebut ternyata dilaksanakan
oleh CV AK dengan biaya sebesar Rp291 juta.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) ketika ingin dikonfirmasi
terkait hal tersebut sayangnya tidak dapat. Menurut para pegawai Kadis PU
sedang keluar dan tidak tahu kapan kembali ke kantor. (Mag02/syaf)