TANJUNGBALAI – Guna menghindari terjadinya penerima bantuan
yang tumpang tindih akibat waktu pelaksanaan yang bersamaan, DPRD Kota
Tanjungbalai akan mengawal pelaksanaan proyek bedah rumah masyarakat kurang
mampu tahun anggaran (TA) 2016.
yang tumpang tindih akibat waktu pelaksanaan yang bersamaan, DPRD Kota
Tanjungbalai akan mengawal pelaksanaan proyek bedah rumah masyarakat kurang
mampu tahun anggaran (TA) 2016.
Hal itu diungkapkan Buyung Pohan, Sekretaris Fraksi PDI
Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai kepada koran ini, Senin (21/11).
Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai kepada koran ini, Senin (21/11).
“Guna menghindari terjadinya masyarakat penerima bantuan yang tumpang
tindih, kita akan mengawal kegiatan bedah rumah masyarakat kurang mampu di Kota
Tanjungbalai. Untuk itu, dalam waktu dekat ini, kita akan minta data lengkap
masyarakat penerima bantuan bedah rumah baik yang dikelola oleh Dinas Sosial
maupun yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum,” ujar Buyung Pohan.
Menurut Buyung Pohan, proyek bedah rumah masyarakat kurang mampu pada tahun
2016 ini, sangat riskan terhadap penyimpangan. Soalnya, lanjutnya, ada dua unit
kerja yang mengelola kegiatannya yakni Dinas Sosial dan Dinas Pekerjaan Umum
dengan anggaran yang berbeda namun pelaksanaannya bersamaan yakni akhir tahun
2016.
“Setelah menerima data lengkap seperti nama dan alamat lengkapnya, kita
dari Fraksi PDI Perjuangan akan turun langsung kelapangan untuk mengecek kebenaran
dari data penerima bantuan sekaligus menyesuaikan kualitas pekerjaannya di
lapangan. Hal itu perlu dilakukan, karena dikhawatirkan, masyarakat penerima
bantuan bedah rumah dari Dinas Sosial juga tercacat sebagai penerima bantuan
bedah rumah dari Dinas Pekerjaan Umum,” pungkas Buyung Pohan.
Ditemui terpisah, hal senada juga diungkapkan Hj Nessy
Aryani, Ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Tanjungbalai. Katanya, pihaknya dari
Fraksi Hanura juga akan turut serta mengawal suksesnya pelaksanaan kegiatan
bedah rumah tahun anggaran 2016 tersebut.
Aryani, Ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Tanjungbalai. Katanya, pihaknya dari
Fraksi Hanura juga akan turut serta mengawal suksesnya pelaksanaan kegiatan
bedah rumah tahun anggaran 2016 tersebut.
“Kita dari Fraksi Hanura juga akan turut serta mengawal suksesnya
pelaksanaan bedah rumah tersebut. Soalnya, kita tidak menghendaki program
sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu dijadikan
sebagai ajang memperkaya diri sendiri bagi oknum-oknum pemerintah yang
mengelolanya,” pungkas Nessy Aryani.
Seperti diketahui, baru-baru ini sejumlah aktivis anti
korupsi Kota Tanjungbalai telah mempertanyakan realisasi dari program bedah
rumah masyarakat kurang mampu tahun 2016 di Kota Tanjungbalai. Pasalnya, pada
tahun 2016 ini, kegiatan bedah rumah tersebut dikelola oleh dua unit kerja
Pemko Tanjungbalai yakni Dinas Sosial dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
korupsi Kota Tanjungbalai telah mempertanyakan realisasi dari program bedah
rumah masyarakat kurang mampu tahun 2016 di Kota Tanjungbalai. Pasalnya, pada
tahun 2016 ini, kegiatan bedah rumah tersebut dikelola oleh dua unit kerja
Pemko Tanjungbalai yakni Dinas Sosial dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Karena pelaksanaannya sama-sama di penghujung tahuan anggaran (TA) 2016
ini, menyebabkan pelaksanaan program bedah rumah bagi masyarakat yang kurang
mampu, rawan terjadinya tumpang tindih antara kegiatan Dinas PU dengan Dinas
Sosial. Oleh karena itu, untuk menghindari terjadinya tumpang tindih tersebut,
kita berharap kepada Dinas PU dan Dinas Sosial agar transparan terkait dengan
nama dan alamat masyarakat penerima bantuan bedah rumah tahun 2016,” ujar
Ketua LSM Merdeka Kota Tanjungbalai Nursyahruddin SE. (ck-5/syaf)