BATUBARA – Brigadir QS, oknum polisi yang bertugas di Polsek
Labuhan Ruku, Polres Batubara dan MI (44) oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Kabupaten Asahan, serta MJ (34) seorang pekerja bengkel ditangkap pihak Dit
Narkoba Polda Sumatera Utara. Dari ketiga tersangka ditemukan barang bukti sabu
6,5 gram di kediaman QS dan 1 ons dari kediaman MJ.
Labuhan Ruku, Polres Batubara dan MI (44) oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Kabupaten Asahan, serta MJ (34) seorang pekerja bengkel ditangkap pihak Dit
Narkoba Polda Sumatera Utara. Dari ketiga tersangka ditemukan barang bukti sabu
6,5 gram di kediaman QS dan 1 ons dari kediaman MJ.
Informasi dihimpun, Sabtu (12/11) menyebutkan, Jumat (11/11)
sekira pukul 14.00 WIB personil Dit Narkoba Polda Sumut melakukan penangkapan
terhadap oknum Polsek Labuhan Ruku yakni
Brigadir QS.
sekira pukul 14.00 WIB personil Dit Narkoba Polda Sumut melakukan penangkapan
terhadap oknum Polsek Labuhan Ruku yakni
Brigadir QS.
Saat diringkus QS bersama dengan temannya MI yang merupakan
oknum PNS Pemkab Asahan. Informasi diperoleh MI merupakan warga Jalan Mawar,
Dusun IV, Desa Sidumulyo, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan. Selain MI
dan QS personel Dit Narkoba Poldasu juga meringkus MJ warga Jalan Mawar, Dusun
IV, Desa Sidumulyo, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan yang berprofesi
sebagai seorang pekerja bengkel.
oknum PNS Pemkab Asahan. Informasi diperoleh MI merupakan warga Jalan Mawar,
Dusun IV, Desa Sidumulyo, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan. Selain MI
dan QS personel Dit Narkoba Poldasu juga meringkus MJ warga Jalan Mawar, Dusun
IV, Desa Sidumulyo, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan yang berprofesi
sebagai seorang pekerja bengkel.
Pada saat dilakukan penangkapan terhadap Brigadir QS,
ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 6,5 Gram. Selanjutnya
dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap MJ dan ditemukan lagi narkotina
jenis sabu sebanyak 1 Ons.
ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 6,5 Gram. Selanjutnya
dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap MJ dan ditemukan lagi narkotina
jenis sabu sebanyak 1 Ons.
Berdasarkan hasil keterangan dari MJ diketahui bahwa
sabu-sabu tersebut diproleh dari Brigadir QS. Saat ini terhadap para tersangka
masih diperiksa di Dit Narkoba Polda Sumut guna proses lebih lanjut.
sabu-sabu tersebut diproleh dari Brigadir QS. Saat ini terhadap para tersangka
masih diperiksa di Dit Narkoba Polda Sumut guna proses lebih lanjut.
Terkait penangkapan tersebut, Kapolsek Labuhan Ruku AKP
Irsol SH saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (12/11) membenarkan adanya
penangkapan tersebut.
Irsol SH saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (12/11) membenarkan adanya
penangkapan tersebut.
“Iya benar informasinya ada oknum anggota saya Brigadir
QS yang dikabarkan ditangkap pihak Poldasu. Saya dapat informasinya pada Jumat
malam. Kabarnya penangkapannya itu dilakukan pada Jumat (11/11) sore,”
ujarnya.
QS yang dikabarkan ditangkap pihak Poldasu. Saya dapat informasinya pada Jumat
malam. Kabarnya penangkapannya itu dilakukan pada Jumat (11/11) sore,”
ujarnya.
Dia juga mengungkapkan selama ini pihaknya juga sudah
melakukan pengawasan terhadap para anggotanya tersebut.
melakukan pengawasan terhadap para anggotanya tersebut.
“Selama ini saya juga sudah awasi para anggota itu.
Pada Kamis (10/11) malam dia masih piket dan Jumatnya ditangkap. Kabarnya saat
ini ia masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Poldasu. Menurut
informasi yang saya dapat, dia ditangkap di daerah rumahnya di Pulau Bandring,
Asahan bersama temannya,” ungkapnya mengakhiri pembicaraan. (Wan/syaf/MA/int)
Pada Kamis (10/11) malam dia masih piket dan Jumatnya ditangkap. Kabarnya saat
ini ia masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Poldasu. Menurut
informasi yang saya dapat, dia ditangkap di daerah rumahnya di Pulau Bandring,
Asahan bersama temannya,” ungkapnya mengakhiri pembicaraan. (Wan/syaf/MA/int)