Merisik dan Penghulu Telangkai
Merisik
adalah sebuah upaya dari seorang calon
pengantin lelaki dalam mendekati calon istri yang masih belum diketahui apakah
sang calon sudah memiliki calon lain atau belum. Biasanya dilakukan oleh
ibu-ibu yang dijadikan utusan untuk merisik.
adalah sebuah upaya dari seorang calon
pengantin lelaki dalam mendekati calon istri yang masih belum diketahui apakah
sang calon sudah memiliki calon lain atau belum. Biasanya dilakukan oleh
ibu-ibu yang dijadikan utusan untuk merisik.
Kisaran, Syafruddin Yusuf
Penghulu Telangkai
adalah utusan dari calon pengantin
laki-laki kepada orang tua calon istri untuk
menanyakan hal-hal yang disepakati untuk dipersiapkan ketika acara
peminangan nanti.
adalah utusan dari calon pengantin
laki-laki kepada orang tua calon istri untuk
menanyakan hal-hal yang disepakati untuk dipersiapkan ketika acara
peminangan nanti.
Jamu sukut ialah acara
memberikan jamuan makan yang
disediakan oleh orang tua calon pengantin yang diperuntukkan bagi kaum kerabat dan tetangga terdekat.
Tujuan acara tersebut adalah untuk memberitahukan acara
peminangan dari pihak laki-laki
untuk meminang calon istri (pihak yang menerima pinangan), jamuan makan ini
diadakan oleh orang tua calon pengantin perempuan sambil mengharapkan juga
bantuan moral dan material dari keluarga, serta kaum kerabat terdekat.
memberikan jamuan makan yang
disediakan oleh orang tua calon pengantin yang diperuntukkan bagi kaum kerabat dan tetangga terdekat.
Tujuan acara tersebut adalah untuk memberitahukan acara
peminangan dari pihak laki-laki
untuk meminang calon istri (pihak yang menerima pinangan), jamuan makan ini
diadakan oleh orang tua calon pengantin perempuan sambil mengharapkan juga
bantuan moral dan material dari keluarga, serta kaum kerabat terdekat.
Bantuan ini
diharapkan dapat meringankan beban persoalan yang dihadapi
pihak orang tua calon mempelai perempuan. Sejak itu yang empunya kerja (tuan rumah) hanya
memperhatikan proses kerja; menyediakan
bahan dan hal-hal yang diperlukan. Sedangkan pelaksanaan
dan tanggungjawab atas lancarnya pekerjaan diserahkan kepada anak beru dan famili lainnya.
diharapkan dapat meringankan beban persoalan yang dihadapi
pihak orang tua calon mempelai perempuan. Sejak itu yang empunya kerja (tuan rumah) hanya
memperhatikan proses kerja; menyediakan
bahan dan hal-hal yang diperlukan. Sedangkan pelaksanaan
dan tanggungjawab atas lancarnya pekerjaan diserahkan kepada anak beru dan famili lainnya.
Setelah selesai
jamu sukut, maka pihak laki-laki( juga pihak perempuan) mengabari (mengundang)
segala famili dan handai tolan. Sewaktu mengundang diwajibkan membawa tepak sirih yang dibungkus dengan
kain.
jamu sukut, maka pihak laki-laki( juga pihak perempuan) mengabari (mengundang)
segala famili dan handai tolan. Sewaktu mengundang diwajibkan membawa tepak sirih yang dibungkus dengan
kain.
Meminang
adalah pelaksanaan acara meminang
ini diadakan setelah ada kata sepakat dari kedua belah pihak. Pada hari yang
ditentukan, serombongan pihak laki-laki yang dipimpin anak beru dan orang tua yang berpengalaman dalam
hal adat perkawinan datang kerumah calon pengantin perempuan. Penghulu
telangkai ikut serta sebagai saksi, sebab dialah penghubung resmi dahulu. Anak
gadis tak dibenarkan ikut ataupun janda-janda muda.
adalah pelaksanaan acara meminang
ini diadakan setelah ada kata sepakat dari kedua belah pihak. Pada hari yang
ditentukan, serombongan pihak laki-laki yang dipimpin anak beru dan orang tua yang berpengalaman dalam
hal adat perkawinan datang kerumah calon pengantin perempuan. Penghulu
telangkai ikut serta sebagai saksi, sebab dialah penghubung resmi dahulu. Anak
gadis tak dibenarkan ikut ataupun janda-janda muda.
Juga orang tua
(mak dan ayah) dari kedua belah pihak tidak boleh hadir, hanya famili dengan
familiah yang berhadapan, terutama “anak beru”, yaitu menantu laki-laki dan
perempuan. Anak beru atau “orang semenda” (semando) mengepalai tiap-tiap
peralatan adat sesuatu keluarga. Biasanya yang tertua ataupun yang terpandai
diantara mereka jadi pimpinan.
(mak dan ayah) dari kedua belah pihak tidak boleh hadir, hanya famili dengan
familiah yang berhadapan, terutama “anak beru”, yaitu menantu laki-laki dan
perempuan. Anak beru atau “orang semenda” (semando) mengepalai tiap-tiap
peralatan adat sesuatu keluarga. Biasanya yang tertua ataupun yang terpandai
diantara mereka jadi pimpinan.
Utusan ini
membawa misi, agar calon pengantin perempuan setuju diikat secara adat dalam
menuju jenjang perkawinan dengan calon pengantin laki-laki. Hal ini perlu
disampaikan kembali di depan orang banyak, agar jangan sampai terjadi salah
paham dikemudian hari.
membawa misi, agar calon pengantin perempuan setuju diikat secara adat dalam
menuju jenjang perkawinan dengan calon pengantin laki-laki. Hal ini perlu
disampaikan kembali di depan orang banyak, agar jangan sampai terjadi salah
paham dikemudian hari.
Dalam acara meminang ini, pihak laki-laki datang membawa
tepak sirih sebanyak lima tepak, yaitu: Tepak sirih pembuka kata, Tepak sirih merisik, Tepak sirih meminang, Tepak sirih bertukar tanda, Tepak sirih ikat janji dan beberapa tepak
sirih pengiring. Adakalanya 7 buah atau lebih menurut tingkat kedudukan.
tepak sirih sebanyak lima tepak, yaitu: Tepak sirih pembuka kata, Tepak sirih merisik, Tepak sirih meminang, Tepak sirih bertukar tanda, Tepak sirih ikat janji dan beberapa tepak
sirih pengiring. Adakalanya 7 buah atau lebih menurut tingkat kedudukan.
Dari perempuan
telah menanti tiga tepak sirih, yaitu: Tepak menanti, Tepak
ikat janji, Tepak tukar tanda. (Bersambung)
telah menanti tiga tepak sirih, yaitu: Tepak menanti, Tepak
ikat janji, Tepak tukar tanda. (Bersambung)