MEDAN– Sejumlah warga yang tengah tertidur pulas, terbangun dari tidurnya ketika mendengar kegaduhan di Jalan Medan-Binjai Km 13,5 Gang Lestari, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Minggu(13/11) dinihari. Suara kegaduhan yang memecah kesunyian ini buntut daripada pertikaian ayah dengan anak.
Bahkan pertikaian keduanya, berujung aksi penikaman. Sang anak, Jeri Ariato Simangunsong (18) terkapar bersimbah darah di ruang tamu rumahnya.
Dada bagian kiri korban ditembus belati yang masih dipegang sang ayah kandungnya berinisial AS. Alhasil, korban yang diketahui masih remaja dan baru tamat SMA ini, dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Pirngadi Medan untuk mendapatkan perawatan intensif atas luka parah yang dialaminya.
“Kami warga dengar (pertikaian), tapi enggak tahu gara-gara apa dia (korban) dibawa ke rumah sakit,” ujar M boru Sitanggang (42), tetangga korban, Senin (14/11).
Usaha Jeri dilarikan ke RSU Pirngadi, tak membuahkan hasil maksimal. Hampir 12 jam menjalani perawatan medis, ajal menjemput korban.
Dia meregang nyawa pada Sabtu (12/11) pukul 14.30 WIB. Korban mengalami luka sabetan senjata tajam yang parah. Tak lama berselang, kabar duka ini sampai ke lingkungan rumahnya.
Sejumlah warga pun semakin bertanya, siapa pelaku yang menikam Jeri hingga tewas. “Kami enggak tahu penyebabnya. Dengar-dengar yang nikam ayahnya,” sambung Sitanggang.
Kabar yang menggemparkan inipun sampai ke telinga petugas Polsekta Sunggal. Lantas, petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk menyelidiki kasus tewasnya korban.
Usut punya usut, polisi yang menelusuri kasus ini menemukan bukti, kalau korban dianiaya dengan cara ditikam. Parahnya lagi, pelaku penganiayaan yang merenggut nyawa Jeri ini diduga dilakukan oleh ayahnya sendiri berinisial AS. Motif perselingkuhan, mewarnai pembunuhan sedarah ini.
“Ya, ada seorang anak yang meninggal dunia setelah dianiaya oleh ayahnya,” ujar Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Minggu (13/11).
Daniel menambahkan, motif pembunuhan ini lantaran sang ayah merasa takut dan khawatir jika korban dijadikan suami dari mantan istri ke empat pelaku. “Karea pelaku (AS) sering melihat korban berada di rumah mantan istri keempat pelaku,” beber dia.
Menurut dia, AS berhasil diringkus dalam kurun waktu tak sampai 1×24 jam. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsekta Sunggal. “Barang bukti ada sebilah pisau diamankan. Sampai saat ini, pelaku masih kita periksa intensif,” pungkas Daniel. (ted)