TANJUNGBALAI – Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai
untuk melaksanakan lelang jabatan tertunda akibat terbitnya Peraturan Daerah
(Perda) tentang Nomenklatur Perangkat Daerah.
untuk melaksanakan lelang jabatan tertunda akibat terbitnya Peraturan Daerah
(Perda) tentang Nomenklatur Perangkat Daerah.
Hal itu diungkapkan Kabag Humas Pemko Tanjungbalai,
Nurmalini Marpaung SSTP kepada koran ini, Kamis (3/11).
Nurmalini Marpaung SSTP kepada koran ini, Kamis (3/11).
“Seleksi pejabat eselon II tersebut baru akan
dilaksanakan setelah dilakukan penyesuaian perangkat daerah dengan Peraturan
Daerah (Perda) Kota Tanjungbalai tentang Perangkat Daerah. Soalnya, Perda
tentang Perangkat Daerah tersebut baru pada bulan Oktober lalu disahkan oleh
DPRD Kota Tanjungbalai,” ujar Nurmalini Marpaung.
dilaksanakan setelah dilakukan penyesuaian perangkat daerah dengan Peraturan
Daerah (Perda) Kota Tanjungbalai tentang Perangkat Daerah. Soalnya, Perda
tentang Perangkat Daerah tersebut baru pada bulan Oktober lalu disahkan oleh
DPRD Kota Tanjungbalai,” ujar Nurmalini Marpaung.
Pada kesempatan itu, Nurmalini Marpaung juga mengakui bahwa
saat ini Pemko Tanjungbalai sedang mempersiapkan panitia seleksi pejabat eselon
II tersebut. Katanya, seluruh jabatan eselon II di lingkungan Pemko
Tanjungbalai akan dilakukan seleksi kecuali tiga jabatan yakni Kepala Dinas
Pendidikan, Kepala Dinas Perindag dan Kepala Dinas Kebersihan dan Pasar.
saat ini Pemko Tanjungbalai sedang mempersiapkan panitia seleksi pejabat eselon
II tersebut. Katanya, seluruh jabatan eselon II di lingkungan Pemko
Tanjungbalai akan dilakukan seleksi kecuali tiga jabatan yakni Kepala Dinas
Pendidikan, Kepala Dinas Perindag dan Kepala Dinas Kebersihan dan Pasar.
“Tiga jabatan eselon II tersebut tidak ikut seleksi karena masih memiliki
masa tugas selama satu tahun lagi, untuk dapat dilakukan evaluasi. Soalnya,
ketiga jabatan eselon II tersebut adalah produk lelang jabatan pada akhir tahun
2015 lalu,” pungkas Nurmalini Marpaung.
Untuk diketahui, pada bulan Juli 2016 lalu, Walikota Tanjungbalai M Syahrial SH
MH telah menerbitkan Surat Keputusan (Skep) Nomor : 820/13334/BKD/2016
tertanggal 20 Juli 2016 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
di lingkungan Pemko Tanjungbalai. Dalam suratnya yang ditujukan kepada
Sekretaris Daerah, para staf ahli, asisten, kepala badan, kepala dinas,
sekretaris DPRD, inspektur kota, kepala kantor, kepala bagian, dan camat
tersebut, Walikota menyatakan, dalam waktu dekat akan melaksanakan seleksi
terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (eselon II) di lingkungan Pemko Tanjungbalai.
Sampai saat ini, rencana lelang jabatan eselon II tersebut
belum juga dapat dilaksanakan, karena terbentur berbagai masalah teknis. Namun,
menurut Nurmalini Marpaung, seleksi jabatan eselon II tersebut pasti akan
dilaksanakan sebelum akhir tahun anggaran (TA) 2016 ini. (ck-5/syaf)
belum juga dapat dilaksanakan, karena terbentur berbagai masalah teknis. Namun,
menurut Nurmalini Marpaung, seleksi jabatan eselon II tersebut pasti akan
dilaksanakan sebelum akhir tahun anggaran (TA) 2016 ini. (ck-5/syaf)
Teks foto
Kabag Humas Pemko Tanjungbalai Nurmalini Marpaung