kg di Tanjungbalai yang menjual elpiji diatas Harga Eceran Tertinggi (HET)
siap-siap untuk menerima sanksi. Pemko Tanjungbalai berjanji akan mencabut izin
setiap pangkalan dan agen yang menjual elpiji di atas harga Rp16 ribu per
tabung 3 kg.
Perekonomian Setdakot Tanjungbalai Darul Yana Siregar, Jumat (11/11). Menurut
Darul Yana, Pemko Tanjungbalai akan menegur pangkalan elpiji tabung 3 kg yang
menjual gas bersubsidi itu diatas HET.
“Menanggapi keluhan warga tentang harga dan kelangkaan elpiji tabung 3
kilogram, kami sudah menegur seluruh pangkalan yang ada,” ujar Kepala
Bagian Perekonomian Setdakot Tanjungbalai Darul Yana di Balai Kota setempat,
Rabu.
Menurut Darul Yana, teguran itu disampaikan secara tertulis dengan surat Nomor
511.1/20607/Ekon/2016 dan ditanda tangani langsung Wali Kota Tanjungbalai
M.Syahrial.
Dalam surat tersebut pengelola pangkalan secara tegas diminta menjual gas
bersubsidi tabung 3 kg untuk warga miskin itu dengan HET (harga eceran
tertinggi) yaitu Rp16.000 per tabung.
“Apabila ada yang diketahui melakukan penyimpangan maka Pemkot akan
menindak tegas dengan mencabut izinnya,” kata Darul Yana.
Sejak tiga pekan terahir warga Kota Tanjungbalai mengeluh atas kelangkaan dan
melejitnya harga gas elfiji tabung 3 kg mencapai Rp22 hingga Rp24 ribu per
tabung.
Seperti dikeluhkan Edi Manurung warga kecamatan Teluk Nibung, di daerahnya gas
bersubsidi itu sulit di dapat, kalaupun ada harganya mencapai Rp24 ribu per
tabung.
“Kelangkaan dan mahalnya harga gas bagi warga miskin dan usaha kecil itu
diduga akibat “permainan” oknum tak bertanggung jawab yang ingin
mendapatkan keuntungan pribadi,” katanya. (ck5/syaf/MA/int)