Sering Bertransaksi di Asahan, Labuhanbatu dan Tanjungbalai
TANJUNGBALAI –Lima orang sindikat pencurian uang dalam mesin
ATM dengan modus mengganjal mesin anjungan ATM diringkus petugas Reskrim Polres
Tanjungbalai, Kamis (17/11) pagi. Kelima tersangka ini kerap beropersi di daerah
Kota Tanjungbalai, Asahan, Labuhanbatu dan Medan.
ATM dengan modus mengganjal mesin anjungan ATM diringkus petugas Reskrim Polres
Tanjungbalai, Kamis (17/11) pagi. Kelima tersangka ini kerap beropersi di daerah
Kota Tanjungbalai, Asahan, Labuhanbatu dan Medan.
Kelima tersangka yakni Andhika alias Dika (23), Chan Roy Hasudungan
Marpaung alias Roy (26), Khadapi Hardiansyah Damanik (20), Oliver Sinaga (42)
dan Tata Lukita,(48).
Marpaung alias Roy (26), Khadapi Hardiansyah Damanik (20), Oliver Sinaga (42)
dan Tata Lukita,(48).
Informasi dihimpun, kelima orang tersangka tersebut
diringkus didua tempat berbeda yakni di Kota Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu
Utara dan Kota Medan. Dimana petugas awalnya mengamankan tiga orang tersangka.
diringkus didua tempat berbeda yakni di Kota Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu
Utara dan Kota Medan. Dimana petugas awalnya mengamankan tiga orang tersangka.
Ketiga tersangka yang pertama ditangkap yakni Andhika warga Jalan
Hasnan Siagian Aek Kanopan, Chan Roy Hasudungan Marpaung warga Jalan Koptu Mahmun
Lubis Aek Knopan dan Khadapi Hardiansyah Damanik warga Jalan Sukarame, Desa Ledong
Timur, Dusun V.
Hasnan Siagian Aek Kanopan, Chan Roy Hasudungan Marpaung warga Jalan Koptu Mahmun
Lubis Aek Knopan dan Khadapi Hardiansyah Damanik warga Jalan Sukarame, Desa Ledong
Timur, Dusun V.
Kemudian dari ketiganya petugas mengembangan 2 tersangka
lain yang merupakan penduduk Kota Medan yakni Oliver Sinaga warga Jalan Arief Rahman
Hakim, Gang Pertama dan Tata Lukita warga Jalan Seksama.
lain yang merupakan penduduk Kota Medan yakni Oliver Sinaga warga Jalan Arief Rahman
Hakim, Gang Pertama dan Tata Lukita warga Jalan Seksama.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ayep Wahyu Gunawan SIK melalui
Kasubbag Humas AKP Y Sinulingga mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari
laporan seorang warga Kota Tanjungbalai sesuai dengan LP/274/XI/2016 tanggal 10
November 2016. Dimana korban melapor bahwa saldo di ATM miliknya dikuras
sebanyak Rp60 juta setelah Kartu ATM nya tersangkut disebuah ATM di kawasan Teluk
Nibung. Korban yang panik lalu menelepon call
center yang telah dipalsukan oleh para pelaku.
Kasubbag Humas AKP Y Sinulingga mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari
laporan seorang warga Kota Tanjungbalai sesuai dengan LP/274/XI/2016 tanggal 10
November 2016. Dimana korban melapor bahwa saldo di ATM miliknya dikuras
sebanyak Rp60 juta setelah Kartu ATM nya tersangkut disebuah ATM di kawasan Teluk
Nibung. Korban yang panik lalu menelepon call
center yang telah dipalsukan oleh para pelaku.
“Saat itu korban bertransaksi di ATM di kawasan Teluk Nibung
Kota Tanjungbalai, tiba-tiba kartu ATM nya tidak bisa keluar, karena tersangkut.
Korban yang sedang panik lalu menelepon call
center bertuliskan nomor palsu yang sengaja dipasang oleh para
pelaku,” kata Sinulingga.
Kota Tanjungbalai, tiba-tiba kartu ATM nya tidak bisa keluar, karena tersangkut.
Korban yang sedang panik lalu menelepon call
center bertuliskan nomor palsu yang sengaja dipasang oleh para
pelaku,” kata Sinulingga.
Kemudian korban yang percaya langsung menelepon dan diterima
oleh salah satu pelaku operator gadungan. Korban diminta untuk mengambilnya
esok hari di Bank yang bersangkutan.
oleh salah satu pelaku operator gadungan. Korban diminta untuk mengambilnya
esok hari di Bank yang bersangkutan.
“Setelah meninggalkan lokasi, pelaku melancarkan
aksinya dan mengambil kartu yang terganjal dengan plastik dan melakukan transaksi
selama 2 kali kedua rekening yang berada di Binjai dan Aek Kenopan,” terang
Sinulingga.
aksinya dan mengambil kartu yang terganjal dengan plastik dan melakukan transaksi
selama 2 kali kedua rekening yang berada di Binjai dan Aek Kenopan,” terang
Sinulingga.
Esok harinya setelah korban datang ke Bank, korban merasa
kehilangan uang senilai Rp60 juta, dan melaporkan ke Polres Tanjungbalai.
kehilangan uang senilai Rp60 juta, dan melaporkan ke Polres Tanjungbalai.
“Mendapat laporan itu, petugas kemudian melakukan
penyelidikan dan berhasil menangkap kelima pelaku,” ujarnya.
penyelidikan dan berhasil menangkap kelima pelaku,” ujarnya.
Dikatakan Sinulingga, dari hasil penyidikan sementara, para
tersangka kerap beroperasi di daerah Tanjungbalai, Asahan, Labuhanbatu dan
Medan. Dari tangan para tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti
berupa buku tabungan simpedes BRI, buku tabungan BNI, buku tabungan BRI
britama, ATM BRI, ATM BNI, hendphone merk polytron, black berry, nokia, serta
uang tunai sebesar Rp100.000.
tersangka kerap beroperasi di daerah Tanjungbalai, Asahan, Labuhanbatu dan
Medan. Dari tangan para tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti
berupa buku tabungan simpedes BRI, buku tabungan BNI, buku tabungan BRI
britama, ATM BRI, ATM BNI, hendphone merk polytron, black berry, nokia, serta
uang tunai sebesar Rp100.000.
“Hasil penyidikan sementara dalam modusnya, para
sindikat ini menempel stiker bernomor call center
palsu pada saat melakukan aksinya. Setelah itu stiker dicopot
tersangka,” teranganya. (Mag02/syaf/ma/int)
sindikat ini menempel stiker bernomor call center
palsu pada saat melakukan aksinya. Setelah itu stiker dicopot
tersangka,” teranganya. (Mag02/syaf/ma/int)