BATUBARA– Komplotan pengoplos air mineral merek Aqua berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Indrapura, Rabu (9/11), sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolres Batubara AKBP S Bonaparte Silalahi SIK, melalui Kapolsek Indrapura AKP Soedarjanto mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwa diketahui ada satu unit truk pengangkut air minum galon merek Aqua sedang mengisi air di Dusun Melati, Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Batubara.
‘’Truk BK 8990 ND itu melakukan pengisian air isi ulang merek Aqua asli dengan mempergunakan sumur bor di kamar mandi atau WC milik seorang warga,” kata Soedarjanto.
Di tempat itu, petugas berhasil mengamankan para pelaku, yakni Syafrizal (27) sebagai sales, Ari Wahyudi (38), sebagai sopir dan Ade Irawan (25), sebagai kernet. Ketiganya warga Tebing Tinggi.
Dari keterangan para pelaku, mereka sudah menjalankan aksinya selama dua bulan terakhir. Sedang harga yang dijual sama dengan harga di pasar sebesar Rp16 ribu per galon.
Dari penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit truk Canter BK 8990 ND, yang berisi aqua tabung, satu ember besar yang berisikan air, lima tabung merek Aqua yang kosong, lima tabung merek Aqua yang sudah terisi. Lalu, satu buah corong, satu buah gayung serta uang sebesar Rp4.601.000. (wan/dro/MA/int)