TANJUNGBALAI-Hendrik Syahputra Panjaitan (35) dan rekanya
Saiful Bahri alias Iful (29) diringkus polisi, Kamis (24/11). Dari tangan kedua
tersangka polisi menemukan barang bukti sabu seberat 20,56 gram dan 0,45 gram
yang disimpan di kotak rokok.
Saiful Bahri alias Iful (29) diringkus polisi, Kamis (24/11). Dari tangan kedua
tersangka polisi menemukan barang bukti sabu seberat 20,56 gram dan 0,45 gram
yang disimpan di kotak rokok.
Informasi diproleh, penangkapan kedua tersangka bermula saat
polisi mendapat informasi akan ada transaksi sabu-sabu di Lingkungan II,
Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar. Mendapat informasi tersebut petugas
sat narkoba Polres Tanjungbalai lalu melakukan penyelidikan dan berhasil
menangkap tersangka Hendra Syahputra Panjaitan yang merupakan warga Jalan
Cendrawasih, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota
Tanjungbalai.
polisi mendapat informasi akan ada transaksi sabu-sabu di Lingkungan II,
Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar. Mendapat informasi tersebut petugas
sat narkoba Polres Tanjungbalai lalu melakukan penyelidikan dan berhasil
menangkap tersangka Hendra Syahputra Panjaitan yang merupakan warga Jalan
Cendrawasih, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota
Tanjungbalai.
Selanjutnya setelah Hendra tertangkap, polisi kemudian
melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Saiful Bahri yang
merupakan warga Kampung Baru, Gang Becek, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota
Tanjungbalai.
melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Saiful Bahri yang
merupakan warga Kampung Baru, Gang Becek, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota
Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ayep Wahyu Gunawan SIK melalui
Kasat Narkoba AKP MHD Yunus Taringan SH mengatakan, penangkapan terhadap kedua
tersangka berdasarkan laporan masyarakat. Setelah itu petugas menindak lanjuti
laporan tersebut.
Kasat Narkoba AKP MHD Yunus Taringan SH mengatakan, penangkapan terhadap kedua
tersangka berdasarkan laporan masyarakat. Setelah itu petugas menindak lanjuti
laporan tersebut.
“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa
akan ada transaksi sabu-sabu dan kita langsung menindak lanjuti
informasi tersebut. Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap
pelaku dengan barang bukti sabu seberat 20,56 gram dan 0,45 gram yang
disimpan pelaku Hendra di dalam bungkus rokok miliknya,” terang Tarigan.
akan ada transaksi sabu-sabu dan kita langsung menindak lanjuti
informasi tersebut. Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap
pelaku dengan barang bukti sabu seberat 20,56 gram dan 0,45 gram yang
disimpan pelaku Hendra di dalam bungkus rokok miliknya,” terang Tarigan.
Setelah pelaku Hendra tertangkap, selanjutnya petugas
melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Iful.
melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Iful.
“Berdasarkan keterangan tersangka Hendra dia memeroleh
sabu tersebut dari temannya bernama Iful. Lalu kita melakukan penangkapan
terhadap Iful ketika melintas di Jalan Sudirman, Kelurahan Bunga Tanjung,”
ungkapnya.
sabu tersebut dari temannya bernama Iful. Lalu kita melakukan penangkapan
terhadap Iful ketika melintas di Jalan Sudirman, Kelurahan Bunga Tanjung,”
ungkapnya.
Dikatakannya, saat ini kedua pelaku masih dalam penyelidikan
lebih lanjut untuk mengungkap tersangka lainya.
lebih lanjut untuk mengungkap tersangka lainya.
“Saat ini kedua
pelaku sedang kita sidik untuk proses hukum lebih lanjut dan mengungkap
jaringan pelaku,” tutur Tarigan.
pelaku sedang kita sidik untuk proses hukum lebih lanjut dan mengungkap
jaringan pelaku,” tutur Tarigan.
Atas perbuatan kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 Subs
Pasal 112 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan saat
ini mendekam di sel tahanan Mapolres Tanjungbalai.
Pasal 112 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan saat
ini mendekam di sel tahanan Mapolres Tanjungbalai.
Sementara kedua tersangka yang dimintai keterangannya kepada
wartawan mengaku nekad menjual sabu karena tak punya uang untuk membeli
keperluan sehari-hari.
wartawan mengaku nekad menjual sabu karena tak punya uang untuk membeli
keperluan sehari-hari.
“Kami jual sabu biar ada uang tuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari,” kata Iful dan Hendra.(Mag02/syaf/ma/int)
sehari-hari,” kata Iful dan Hendra.(Mag02/syaf/ma/int)