Tanjungbalai sudah empat bulan tidak gajian. Walikota Tanjungbalai M Syahrial
SH MH diminta melakukan evaluasi kerjasama dengan pihak ketiga dalam
pengelolaan cleaning service.
Permintaan tersebut diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota
Tanjungbalai Herna Veva Amd kepada koran ini, Rabu (16/11).
“Walaupun kucuran dana dari pemerintah tetap lancar, namun, petugas
kebersihan (cleaning service) di Kantor Walikota Tanjungbalai bisa tidak gajian
sejak Juli 2016 lalu. Oleh karena itu, kita berharap kepada Walikota, agar
mengevaluasi kembali kerja sama yang dilakukan dengan pihak ketiga dalam
mengelola cleaning service tersebut,” ujar Herna Veva Amd.
Menurut Herna Veva, apa yang dialami oleh petugas cleaning service di
Kantor Walikota Tanjungbalai itu, secara tidak langsung adalah pelecehan
terhadap pemerintah sendiri. Alasannya, karena petugas cleaning service
tersebut bekerja di Kantor Walikota Tanjungbalai.
Ditemui terpisah, hal senada juga diungkapkan Nursyahruddin SE, Ketua LSM
Merdeka Kota Tanjungbalai. Katanya, apa yang dialami oleh petugas cleaning
service tersebut sangatlah tidak pantas dan pengelolanya patut untuk
dikenakan sanksi tegas.
“Jika tidak dilakukan pemutusan hubungan kerja sama, akan menimbulkan
kesan bahwa Walikota menyetujui tindakan semena-mena yang dialami oleh petugas cleaning
service tersebut. Oleh karena itu, agar perbuatan serupa tidak terulang
lagi sekaligus memberikan peringatan kepada pengelola selanjutnya, Walikota
harus memberikan sanksi tegas dengan pemutusan kerja sama walaupun masa
kontraknya belum habis,” pungkas Nursyahruddin.
Seperti diketahui, karena tidak menerima gaji sejak Juli 2016 lalu, pada
hari Jumat (11/11) lalu, para petugas cleaning service Kota Tanjungbalai
telah melakukan aksi mogok kerja. Namun, aksi mogok kerja tersebut hanya
bertahan hingga pukul 10.00 wib, setelah Wakil Walikota Tanjungbalai Drs H
Ismail dan Asisten III Hj Halmayanti SH memberikan jaminan, dalam minggu ini,
gaji mereka akan dicairkan. (ck-5/syaf)