TANJUNGBALAI –
Seluruh masyarakat di Kota Tanjungbalai diminta agar turut serta melakukan
pengawasan terhadap penjualan gas elpiji 3 kg di Kota Tanjungbalai. Jika
masyarakat yang mengetahui ada agen atau pangkalan yang menjual elpiji 3 kg di
atas Rp16 ribu, segera laporkan ke Bagian Ekonomi Pemko Tanjungbalai.
Seluruh masyarakat di Kota Tanjungbalai diminta agar turut serta melakukan
pengawasan terhadap penjualan gas elpiji 3 kg di Kota Tanjungbalai. Jika
masyarakat yang mengetahui ada agen atau pangkalan yang menjual elpiji 3 kg di
atas Rp16 ribu, segera laporkan ke Bagian Ekonomi Pemko Tanjungbalai.
Hal itu dibuktikan dengan terbitnya Surat Teguran dari
Walikota Tanjungbalai Nomor: 511.1/20607/Ekon/2016 tertanggal 2 Nopember 2016.
Walikota Tanjungbalai Nomor: 511.1/20607/Ekon/2016 tertanggal 2 Nopember 2016.
“Walikota Tanjungbalai mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar
turut serta mengawasi penjualan gas elpiji ukuran 3 kg dipasaran, baik oleh
agen maupun pangkalan. Apabila ditemukan ada agen atau pangkalan yang menjual
gas melon tersebut melebih harga HET yakni Rp16.000 per tabung, segera laporkan
ke Pemko Tanjungbalai melalui Bagian Perekonomian atau langsung ke Pertamina
UPMS-I Medan. Soalnya, kita sudah sepakat dengan pihak Pertamina UPMS-I Medan,
akan mencabut izin dari agen atau pangkalan yang menjual gas elpiji 3 kg di
atas harga HET tersebut. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi masalah langka
dan mahalnya gas elpiji 3 kg tersebut dipasaran,” ujar Walikota M Syahrial
SH MH melalui Kabag Humas Nurmalini Marpaung SSTP kepada koran ini, Kamis
(10/11).
Menurut Nurmalini Marpaung, langka dan mahalnya gas LPG bersubsidi tersebut
dipasaran erat kaitannya dengan permainan mafia untuk keuntungan pribadi. Oleh
karena itu, pengawasannya harus melibatkan masyarakat setelah terbitnya Surat
Walikota Nomor : 511.1/20607/Ekon/2016 tanggal 02 Nopember 2016 tentang teguran
kepada seluruh agen dan pangkalan gas LPG 3 kg di Kota Tanjungbalai.
Seperti diketahui, langka dan mahalnya gas melon bersubsidi
tersebut telah menjadi masalah yang berkepanjangan di Kota Tanjungbalai.
Padahal, gas elpiji bersubsidi tersebut diperuntukkan khusus hanya kepada
masyarakat miskin atau masyarakat tidak mampu, akan tetapi, selain langka,
harganya juga mencekik leher berkisar antara Rp20.000 hingga Rp25.000 per
tabung.
tersebut telah menjadi masalah yang berkepanjangan di Kota Tanjungbalai.
Padahal, gas elpiji bersubsidi tersebut diperuntukkan khusus hanya kepada
masyarakat miskin atau masyarakat tidak mampu, akan tetapi, selain langka,
harganya juga mencekik leher berkisar antara Rp20.000 hingga Rp25.000 per
tabung.
Bahkan, langka dan mahalnya gas melon ini dipasaran telah
menjadi pembicaraan hangat dimasyarakat setelah masalahnya di angkat Fraksi PDI
Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai dalam rapat paripurna DPRD kota itu.
Sehingga, Walikota Tanjungbalai M Syahrial langsung menerbitkan surat teguran
kepada seluruh agen dan pangkalan penyalur agar menjual gas LPG 3 kg sesuai
dengan HET, yakni Rp16.000 per tabung.
menjadi pembicaraan hangat dimasyarakat setelah masalahnya di angkat Fraksi PDI
Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai dalam rapat paripurna DPRD kota itu.
Sehingga, Walikota Tanjungbalai M Syahrial langsung menerbitkan surat teguran
kepada seluruh agen dan pangkalan penyalur agar menjual gas LPG 3 kg sesuai
dengan HET, yakni Rp16.000 per tabung.
“Bagi agen atau pangkalan
yang tetap menjual gas LPG ukuran 3 kg diatas HET, akan kita rekomendasikan
untuk pencabutan ijinnya,” tegas Nurmalini. (ck-5/syaf)
yang tetap menjual gas LPG ukuran 3 kg diatas HET, akan kita rekomendasikan
untuk pencabutan ijinnya,” tegas Nurmalini. (ck-5/syaf)