petugas Patroli Bea dan Cukai Teluk Nibung, Sabtu (12/11) sekitar pukul
09.30 WIB. Para TKI tersebut diamankan dari kapal kayu KM Selamat II GT.7
no 1747/phb.57 di perairan Tanjung Siapi-api.
Informasi diperoleh, KM Selamat II yang membawa 43 orang TKI tersebut
bertolak dari Port Klang Malaysia ke Tanjungbalai, Jumat (11/11) sekira pukul
20.00 WIB. Namun belum sampai ditujuan, kapal tersebut diamankan petugas Kastam
Diraja Malaysia (Patkor Kastima) yang bekerjasama dengan Bea dan Cukai
Indonesia. Selanjutnya pulhan TKI tersebut diserahkan ke Bea dan Cukai Teluk
Nibung untuk pemeriksaan barang bawaan mereka.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (BC) Tipe Madya Pabean
C Teluk Nibung Fuad Fauzy, didampingi Kasi P2 M Firdaus menyebutkan, 43 orang
TKI ilegal itu merupakan TKI ilegal yang bekerja di Malaysia dan akan pulang ke
tanah air melalui Kota Tanjungbalai.
Ia menyebutkan, sesuai hasil pendataan, ke-43 TKI Ilegal itu, terdiri dari
26 orang laki-laki dan 15 orang wanita serta 2 anak anak. Selanjutnya, para TKI
termasuk kru kapal diserahkan ke Kantor Imigrasi Tanjungbalai-Asahan.
Dia menerangkan, penangkapan kapal tersebut hasil penindakan dari patroli
bersama oleh kapal 10002.
“Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang terlarang
ataupun narkoba yang dibawa para TKI,” terang Firdaus.
Dikatakan Firdaus, kapal KM Selamat II tersebut dinakhodai Samsul Bahri
(35) bersama dua orang ABK yakni Candra (28) dan Andi (29) warga Desa
Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.
“Untuk nakhoda kita lakukan penyidikan lebih dalam, sementara para TKI
kita pulangkan dan paspor diserahkan ke pihak Imigrasi,” ucap
Firdaus.
Sementara itu Sukirman (40) salah seorang TKI ketika diwawancari
menuturkan, ia sengaja pulang dari Malaysia karena sudah setahun tidak pulang
ke kampung halaman. Menurut pria asal Lombok ini, ia mengaku nekat pulang
melalui jalur ilegal dikarenakan menghindari petugas karena masa berlaku
paspornya telah berakhir.
“Sebenarnya kami terpaksa mengambil jalan pintas menggunakan
transportasi jalur gelap untuk kembali ke tanah air karena masa paspor saya
telah berakhir,” katanya. (mag02/syaf/ma/int)