ASAHAN-
Pemkab Asahan mengumumkan 12 nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinyatakan
memenuhi syarat untuk mengisi jabatan pemimpin tinggi pratama atau mengisi
empat jabatan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Asahan
yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Inspektorat dan Sat Pol PP.
Pemkab Asahan mengumumkan 12 nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinyatakan
memenuhi syarat untuk mengisi jabatan pemimpin tinggi pratama atau mengisi
empat jabatan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Asahan
yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Inspektorat dan Sat Pol PP.
Kepala
Bagian Humas Setdakab Asahan, Rahmat Hidayat Siregar mengatakan bahwa panitia
seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, kemarin telah mengeluarkan
hasil akhir untuk mengisi jabatan yang dilelang dengan nomor 9-Pansel/2016.
Bagian Humas Setdakab Asahan, Rahmat Hidayat Siregar mengatakan bahwa panitia
seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, kemarin telah mengeluarkan
hasil akhir untuk mengisi jabatan yang dilelang dengan nomor 9-Pansel/2016.
“12 nama
ini dinyatakan memenuhi syarat dan nantinya nama akan diteruskan ke Bupati
Asahan untuk mengisi jabatan yang dilelang,” demikian kata Kabag Humas.
ini dinyatakan memenuhi syarat dan nantinya nama akan diteruskan ke Bupati
Asahan untuk mengisi jabatan yang dilelang,” demikian kata Kabag Humas.
Sebelumnya
kata Rahmat Hidayat ada 17 nama yang mengikuti tahapan seleksi presentasi dan
wawancara dalam lelang jabatan tersebut. Dan bagi yang ikut lelang jabatan
harus memenuhi sejumlah ketentuan. Diantaranya memiliki pendidikan minimal
sarjana, pengalaman 2 tahun dalam jabatan eselon III, pangkat serendahnya
Pembina IVa, usia maksimal 57 tahun, memiliki kompetensi sesuai dengan
jabatan yang dilamar, penilian presatsi kerja bernilai baik 2 tahun terakhir
dan sejumlah ketentuan lainya. (ril/syaf)
kata Rahmat Hidayat ada 17 nama yang mengikuti tahapan seleksi presentasi dan
wawancara dalam lelang jabatan tersebut. Dan bagi yang ikut lelang jabatan
harus memenuhi sejumlah ketentuan. Diantaranya memiliki pendidikan minimal
sarjana, pengalaman 2 tahun dalam jabatan eselon III, pangkat serendahnya
Pembina IVa, usia maksimal 57 tahun, memiliki kompetensi sesuai dengan
jabatan yang dilamar, penilian presatsi kerja bernilai baik 2 tahun terakhir
dan sejumlah ketentuan lainya. (ril/syaf)
Tabel Nama PNS Yang Layak Menjadi Inspektur dan Kadis
Untuk
Jabatan Inspektur
Jabatan Inspektur
- Firasbon Panjaitan dari Dinas
Pengelolaan Sumber daya Air Asahan - Zulkarnaen Nasution dari Dinas
Kependudukan Catan sipil - Mhd Yamin dari
Badan Pengelola Keuangan Asahan.
Untuk
formasi jabatan Kepala Dinas Pendidikan
formasi jabatan Kepala Dinas Pendidikan
- Asmunan dari dinas Pendidikan
Asahan - Herlis dari Dinas Pendidikan
- Jumino Sastro dari Badan
Pengelolaan Keuangan
Formasi
Jabatan Kadis Kesehatan
Jabatan Kadis Kesehatan
- Aris Yudharianyah dari Dinas
Kesehatan Asahan - Darma Halim Siregar dari Dinas
Kesehatan Asahan - Arifuddin H Nasution dari
Dinas Kesehatan Asahan
Untuk
Jabatan Kasatpol PP
Jabatan Kasatpol PP
- Isa Harahap dari Satpol PP
- Dahron Siregar dari Badan
Kepegawaian Daerah - Tambah Rambe dari Sekretariat
DPRD Asahan