Ketika ditemui awak koran ini di Lapangan Benteng, Jalan Pengadilan, Medan, Bonaparte yang dicecar pertanyaan terkait anggotanya terjaring dalam OPP, justru mengajak wartawan bercanda.
Awalnya, ketika ditanya apakah sudah mengetahui AKP Jhoni Siregar terjaring OPP, jawaban Bonaparte seperti sebelumnya.
‘’Saya belum tahu, saya cek dulu ya,” ujar Bonaparte.
Lebih jauh, saat Sumut Pos (grup koran ini) meminta izin untuk kembali menghubunginya petang guna memastikan kabar itu, Bonaparte malah menjawabnya seperti dengan guyonan.
“Izin pak, nanti sore saya hubungi lagi ya untuk memastikan kabar itu (AKP Jhoni terjaring OPP),” tanya Sumut Pos.
“Mau izin berapa hari,” jawab Bonaparte.
Tak berhenti disitu. Saat ditanya Bonaparte apakah sudah ada berkomunikasi dengan oknum Korps Tri Brata yang terjaring OPP itu, pucuk pimpinan di Polres Batubara tersebut malah menjawab dengan guyonan lagi.
“Mau tahu aja,” ujar pria bertubuh gempal ini.
Bonaparte kembali bercanda lagi saat wartawan melemparkan pertanyaan ulang mengenai kebenaran ditangkapnya AKP Jhoni Harahap saat menerima uang hasil pungli dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Begitupun, setelah puas mengajak wartawan tertawa, Bonaparte juga kembali bertingkah aneh, ketika ditanya dengan pertanyaan yang sama.
Tingkah aneh dimaksud, Bonaparte meletakkan telunjuknya di bibirnya. Dan hal tersebut dilakukannya berulang-ulang saat mendapatkan pertanyaan yang sama.
Pun, Bonaparte akhirnya menyatakan, akan mengecek kebenaran informasi tersebut. Ditanya apakah ada bertemu dengan AKP Jhoni, Bonaparte mengakui, jika dirinya masih ada bertemu dengan yang bersangkutan. Namun saat ditanya mendalam mengenai dugaan praktik pungli sudah berapa lama, ia tak menjawabnya.
“Ada saya bertemu (Jhoni). Biasa saja (kondisi Jhono),” bebernya.
Menurut dia, penyelidikan terhadap kasus AKP Jhoni, tengah berjalan. Saat dikorek lebih dalam, Rycko pun meminta kepada awak media untuk bersabar sembari menunggu pemeriksaan yang tengah dilakukan.
“Kita tunggu prosesnya ya,” ujar Kapolda Sumut.
Begitu juga dengan sanksi yang akan diberikan terhadap Jhoni. Kata Rycko, sanksi akan diputuskan setelah hasil persidangan. Menurut dia, uang Rp500 ribu itu juga harus dibuktikan dengan keberadaannya.
Saat ditanya adanya desakan untuk juga melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha SPBU guna mengetahui praktik pungli ini sudah lama berjalan atau tidak dan menerima uang Rp500 ribu itu per hari, per minggu atau per bulan, Rycko menyebut, pihaknya masih mendalami hal tersebut.
Sebelumnya, Kapolsek Medang Deras Resort Batubara AKP Jhoni Andreas Siregar terjaring dalam operasi pemberantasan pungli (OPP) oleh tim yang dibentuk Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut. Jhoni terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Diduga, yang bersangkutan saat itu tengah melakukan pemerasan terhadap pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pagurawan, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Batubara. Dari tangan Jhoni, Timsus Saber Pungli Polda Sumut menyita barang bukti uang tunai senilai Rp500 ribu.
Kepala Bidang Propam Polda Sumut Kombes Pol Syamsudin Lubis membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya, ada kita tangkap. Masih praduga tidak beralah,” ujar Syamsudin, kemarin (26/10).
Disoal ulah yang dilakukan Jhoni adalah bentuk pemerasan atau pungli, menurut Syamsudin, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut.
“Masih diperiksa, masih ditelusuri. Masih azas praduga tidak bersalah,” ujar dia.
Disoal barang bukti uang sebesar Rp500 ribu, Syamsul juga membenarkannya. “Ada barang buktinya, uang (Rp500 ribu,” katanya lagi. (ted/smg/dro)