TASLAB NEWS, LABUSEL- Kabar gembira bagi masyarakat Sumut
khususya warga Labusel. Pasalnya, tahun ini, Bandar Udara (Bandara) akan
dibangun di Desa Hajoran, Kelurahan Langgapayung, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labusel (Labuhanbatu Selatan). Bahkan,
pembangunannya sudah direkomendasi Pemprovsu dan ditandatangani Gubsu
Tengku Erry Nuradi.
![]() |
Denah lokasi pembangunan bandar di Labusel |
Lokasi lahan Bandara tersebut
rencananya dibangun di atas lahan seluas lebih kurang 236 hektare
tepatnya di Desa Hajoran, Kelurahan Langgapayung, Kecamatan Sungai
Kanan, Kabupaten Labusel.
Kadis Perhubungan Labusel
Batara Harahap SIP menjelaskan, Pemkab Labusel, Tahun Anggaran 2018
telah menyiapkan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk rencana pembangunan
Bandara tersebut.
“Sudah dianggarkan di tahun 2018.
Dana yang dianggarkan sebesar Rp25 miliar,” kata mantan Camat Beringin
Kualanamu Periode 2010-2015, Selasa (16/1) di ruang kerjanya.
Menurutnya,
sesuai hasil study kelayakan (feasibiliy study) yang dilakukan tim uji
kelayakan telah direkomendasikan Gubsu. Lokasi terletak di Kecamatan Sei
Kanan Labusel Provinsi Sumatera Utara. Sebab, lokasi tersebut tidak
berada di kawasan taman nasional, kawasan hutan lindung, cagar
alam/budaya dan tidak pada lahan konservasi atau potensi sumber daya
alam.
“Awalnya diajukan tiga lokasi yakni Langgaga Payung, Normarak dan HTI,” ujarnya.
Sesuai
geografis juga, Kecamatan Sei Kanan juga berjarak sekitar 130 KM dari
Bandara Aek Godang Tapsel dan 80 KM dari rencana Bandara Aek Nabara
Kabupaten Labuhanbatu.
Karena sudah memenuhi syarat,
lokasi Bandara Labusel sudah tertuang dalam perda provinsi Sumut No 2
tahun 2017 tanggal 3 Agustus 2017 tentang RTRW Provinsi Sumut tahun
2017-2037 dan Perda Kabupaten Labusel No 4 tahun 2017 tanggal 31 Oktober
2017 tentang RTRW Kabupaten Labusel tahun 2017-2037.
“Rekomendasi
Gubsu ini merupakan persyaratan untuk penetapan lokasi bandara baru di
Labusel oleh Mentri Perhubungan RI,” jelasnya.
Direncanakan,
Pemkab akan menggunakan dana sebesar Rp25 miliar tersebut untuk biaya
administrasi kegiatan pembangunan Bandara Baru, dan ganti rugi lahan
masyarakat yang tanahnya masuk di areal pembangunan. “Nanti akan
dibentuk tim untuk pelaksanaanya,” ucapnya.
Terpisah,
Wakil Ketua DPRD Labusel Syahdian Purba SH sangat mengapresiasi rencana
pembangunan Bandara baru di Kabupaten Labusel.
“Pembangunan bandara di Labusel sudah lama kita damba-dambakan,” kata Syahdian Purba yang juga Ketua IPK Labusel itu.
![]() |
Batara Harahap |
Disebutkanya, Legislatif dan
Pemkab saling sinergi dalam hal rencana pembangunan Bandara Baru itu.
Tahun 2018, mereka berharap, KUA-PPAS sudah selesai dibahas. Di
mana dalamnya tertuang biaya rencana pembangunan Bandara.
“Kita berharap, pemkab mengejar terus untuk progres-progres berikutnya. Sehingga dalam 5 tahun ini sudah selesai,” harapnya.
Yang
jelas, tambah Syahdian Purba, dengan dibangunnya Bandara di Kabupaten
Labusel dapat meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat.
Khususnya warga Labusel.
“Banyak investor yang akan
menanamkan modalnya disini. Selain itu, waktu jarak perjalanan juga jadi
efisien. Kalau sekarang, mau ke bandara di Medan bisa 8-9 jam,”
tambahnya.
Sementara salah seorang warga Labusel Minan
berharap pembangunan Bandara tersebut segera terealisasi. “Wah, mantap
lah kalau ada bandara di Labusel,” cetusnya. (ngun/syaf)